Rame² masalah Galaxy Note 7 ini memerlukan himbauan yang jelas dan konsisten demi keselamatan bersama. Banyak maskapai² Indonesia yang menerbitkan himbauan mengenai Galaxy Note 7, dan rata² benar. Namun pagi ini saya dikagetkan dengan kiriman gambar berikut yang terdapat sebuah kesalahan fatal:

citilink-note7-01

Ada yang tahu ini salahnya apa?
  • Apakah karena mengacu ke FAA dan bukan ke Kemenhub? OK, ini memang masalah tetapi bukan yang saya ingin utarakan di artikel ini.
  • Apakah masalah himbauan yang seharusnya menjadi larangan? Bukan itu juga.
Jadi apa dong?

Coba lihat butir kedua himbauan tersebut:

“Tidak diperkenankan menyimpan perangkat ini dalam bagasi kabin penumpang”

Masalahnya dimana? Penggunaan kata “bagasi kabin penumpang” sedikit berpotensi ambigu, namun pengertian saya adalah saya tidak diperkenankan menyimpan perangkat ini dalam tas di kabin penumpang. Artinya, harus saya bawa diluar tas saya, atau saya masukan ke bagasi yang tidak berada di kabin penumpang.

Ini kok jadi aneh yah? Citilink menggunakan edaran FAA sebagai sumber. Edaran FAA tersebut menyatakan:

In light of recent incidents and concerns raised by Samsung about its Galaxy Note 7 devices, the Federal Aviation Administration strongly advises passengers not to turn on or charge these devices on board aircraft and not to stow them in any checked baggage.

Lha, FAA sendiri menghimbau agar penumpang tidak menyimpan Galaxy Note 7 di bagasi yang di check-in, alias tidak masuk di bagasi yang tidak berada di kabin penumpang. Kok Citilink malah menganjurkan agar tidak menyimpan perangkat ini di bagasi kabin penumpang (artinya, disuruh masukin di bagasi yang tidak berada di kabin penumpang).

KOK BISA?

Ini menurut saya merupakan masalah pengertian Bahasa Inggris yang cukup fatal. Di situs Citilink, himbauan ini juga dipasang.

citilink-note7-10

Anehnya, disitu ada tertulis running text himbauan mengenai Galaxy Note 7, dimana tertulis:

Demi menjaga keselamatan dan keamanan penerbangan bersama  Citilink Indonesia mengimbau kepada seluruh penumpang untuk menonaktifkan seluruh peralatan elektronik, terutama Samsung Galaxy Note 7, dan tidak melakukan pengisian baterai selama penerbangan, serta tidak memasukkannya ke dalam bagasi.

Nah, ini baru konsisten dengan himbauan dari FAA (dan Kemenhub).

LHA KOK BEDA SAMA YANG GAMBAR DI HALAMAN SITUS YANG SAMA?

citilink-note7-11

Saya pribadi ingin tahu sebenernya, Citilink ini maskapai Indonesia atau maskapai Amerika Serikat? Bukankan maskapai Indonesia harusnya patuh terhadap peraturan Indonesia dan bukan peraturan negara lain? Mungkin akan ada yang mengeles bahwa “waktu itu kan yang ngeluarin FAA duluan, abis itu baru diikuti oleh Kemenhub.” OK baiklah, memang benar, Kemenhub baru mengeluarkan surat edaran mengenai Galaxy Note 7 ini pada hari kerja pertama setelah FAA mengeluarkan himbauannya (maklum, waktu itu memang long weekend Idul Adha). Apa sih isi edaran Kemenhub tersebut?

se18-2016-note7-2

se18-2016-note7-1

Kita lihat edaran tersebut menggunakan bahasa yang tidak ambigu, dimana edaran meminta dengan sangat untuk tidak menempatkan baterai lithium, power bank, dan Samsung Galaxy Note 7 dalam bagasi tercatat (checked baggage).

Pertanyaan saya sekarang adalah akankah himbauan Citilink tersebut diubah agar selaras dengan surat edaran Kementerian Perhubungan dan FAA? Menurut saya, kalau mengutip himbauan FAA saja tidak benar, sebaiknya dasar acuan himbauan maskapai ini diubah dari FAA ke Kemenhub daripada bikin bingung dan mungkin malah malu²in. Yang pasti himbauan yang ambigu dan berpotensi mengakibatkan kesalahan fatal dilapangan, harus diganti dengan yang konsisten dan tidak ambigu secepatnya!

Leave a Reply