Ya, mari kita masukkan kasus ini kedalam kategori “ngerusakin rekreasi orang lain.” Menurut salah satu laporan di UK Airprox Board yang menangani kasus² near-miss dan loss of separation di Inggris, pada 30 September 2015, sebuah pesawat A319 sedang melakukan approach ke runway 09L di London Heathrow dan hampir menabrak sebuah drone yang terbang di ketinggian 500 kaki. Menurut pilot, drone tersebut sedang hovering ketika pesawat tersebut hampir menabraknya dengan jarak hanya sekitar 25 meter di kiri dan 20 kaki diatas pesawat.
Dengan wingspan pesawat A319 sekitar 34 meter, artinya drone tersebut berpapasan dengan jarak kurang dari 10 meter dari pesawat. Menurut pilot pesawat, drone tersebut tidak terlihak berupaya melakukan evasive action sama sekali. Pilot pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak Air Traffic Control (ATC) dan pencarian langsung dilakukan oleh pihak kepolisian setempat. Sayangnya, polisi tidak berhasil menemukan pilot drone tersebut. Insiden ini diklasifikasi oleh Airprox Board sebagai Category A, yaitu tingkat bahaya tertinggi dalam jarak near-miss. Karena drone tersebut tidak terdideteksi oleh pihak ATC, informasi yang bisa digunakan hanyalah keterangan dan estimasi jarak yang diberikan oleh pilot pesawat.
Peraturan penggunaan drone di Inggris
Di Inggris, drone dilarang terbang lebih dari 400 kaki diatas permukaan tanah dan dilarang terbang di controlled airspace (seperti ruang udara sekitar bandara) tanpa ijin dari pihak ATC. Peraturan dari Otorita Penerbangan Sipil Inggris (UK CAA / Civil Aviation Authority) mengharuskan operator drone dapat melihat langsung drone-nya dengan jarak maksimum horisontal 500 meter dan jarak maksimum vertikal 400 kaki dari operator.
Tentu saja ini bukan satu²nya insiden yang dilaporkan di London dalam rangkuman yang diberikan oleh UK Airprox Board. Sebuah Embraer E190 juga hampir menabrak sebuah drone diatas London di ketinggian 2600 kaki pada tanggal 28 September 2015, hanya 2 hari sebelum kejadian near-miss dengan A319 ini. Di kejadian E190, berpapasan dengan drone dengan jarak kurang dari 15 meter. Seminggu kemudian sebuah pesawat kecil, Piper Cherokee, melaporkan hampir menabrak sebuah drone dengan jarak sekitar 6 meter.
Kasus di Amerika
Di Amerika Serikat, ada raturan laporan insiden serupa. Menurut database Aviation Safety Reporting System milik NASA, salah satunya adalah kasus pilot pesawat Bombardier CRJ200 hendak mendarat di Pittsburgh ketika berpapasan dengan sebuah drone dengan jarak sekitar 60 meter. Menurut keterangan ko-pilot penerbangan tersebut:
“While on approach to PIT the captain noticed a drone and called its position out. I looked up and saw a drone with a camera attached to the bottom pass no more than 200 feet above and to the left of the aircraft. We were descending through 500 feet at about 250 (nautical miles per hour) on the visual approach. It is obvious that catastrophic damage would have occurred to the aircraft if we would have struck the drone.”
Peraturan di Amerika melarang penggunaan drone diatas 500 kaki dari permukaan tanah dan harus diluar jarak minimum 5 mil dari bandara terdekat.
Pada bulan Juli 2015, kebakaran hutan di San Bernandino, timur laut Los Angeles terpaksa menghentikan pengoperasian helikopter pembom air selama 25 menit karena ada 5 drone yang sedang menonton kebakaran. Akibat dari penghentian sejenak ini, kerugian materi akibat kebakaran hutan ini lebih besar dari yang seharusnya. Menurut US Forest Service (USFS), area kebakaran bisa diberikan Temporary Flight Restrictions (TFR) oleh Federal Aviation Administration, guna menghindari gangguan pengoperasian pesawat² water bomber karena pesawat sipil maupun drone. Pelanggaran TFR kebakaran adalah pelanggaran pidana. Tanpa ada TFR pun, barang siapa yang mengganggu operasi pemadaman kebakaran hutan terancam hukuman pidana.