Daftar terbaru larangan terbang Uni Eropa diterbitkan 21 November 2011 kemarin dan tidak ada perubahan di daftar maskapai yang mendapatkan pengecualian:
Reguler/Berjadwal: Garuda Indonesia, Mandala Airlines, Indonesia Air Asia, Metro Batavia
Non-Reguler/Tidak-Berjadwal: Airfast Indonesia, Express Transportasi Antarbenua
Sedangkan, sepertinya jumlah kecelakaan fatal sedang meningkat. Apakah memang ada penurunan upaya perbaikan keselamatan atau memang kita lagi kena apes saja?