Menurut menteri, flight plan (rencana terbang) pesawat tersebut adalah melakukan penerbangan Instrument Flight Rule dari Halim ke daerah Pelabuhan Ratu, dan kembali ke Halim, dengan ketinggian jelajah 10000 kaki dan rencana memakan waktu sekitar 30 menit.

Kronologi
0710UTC pesawat meminta ijin untuk engine start.
0721UTC pesawat lepas landas dari Runway 06 dan menuju ketinggian 10000 kaki.
0724UTC pesawat melakukan kontak dengan ATC di Bandara Soekarno Hatta pada radial 200 dari Halim VOR (VHF Omnidirectional Range beacon).
0726UTC pesawat minta izin untuk turun ke ketinggian 6000 kaki.
0728UTC pesawat minta izing melakukan orbit ke kanan diatas Atang Sanjaya (Bogor) Training Area.
0752UTC ATC memanggil pesawat karena tidak kelihatan di radar.
0755UTC ATC melaporan pesawat hilang ke Air Traffic Service Coordinator.
0835UTC “Uncertainty Phase” ditetapkan.
0905UTC ATC menghubungi SAR.
0955UTC “Alerting Phase” ditetapkan.
1122UTC “Distress Phase” ditetapkan setelah bahan bakar pesawat dipastikan telah habis.

Analisa/spekulasi saya mengenai fligth path pesawat di Bag 2 dari seri artikel
sangat mirip dengan keterangan resmi yang ada hingga saat ini.

Komentar Pribadi:
Keterangan dari Menteri Perhubungan kemarin sangatlah cocok dengan analisa yang saya berikan di Musibah SSJ100: Kenapa dia turun? (Bag 2), dimana semua hal hingga titik orbit bisa dibilang sesuai. Namun, penurunan ketinggian dari 10000 kaki tidak masuk akal jika pilot memang hendak terus melanjutkan penerbangannya hingga area Pelabuhan Ratu karena posisinya masih sekitar 25 nautical mile lebih jauh dari posisi dia melakukan orbit.

Namun berdasarkan informasi ini, analisa “kasar” untuk descent profile pesawat bisa mulai dilakukan dan akan dimuat di Bagian 2 dari seri “Musibah SSJ100: Kenapa dia turun?”

Leave a Reply